1. portalberitalombok.net – Situasi Prostitusi Anak di Lombok
- Pada Februari 2025, DPRD NTB menyoroti maraknya prostitusi anak di Lombok Utara, yang melibatkan anak di bawah umur—sebagian berstatus pelajar—dan menyerukan pembinaan bagi masyarakat dan pengawasan lebih dari pihak sekolah.
- Langkah pencegahan termasuk pendampingan siswa, edukasi bahaya prostitusi, serta monitoring sejak dini di lingkungan keluarga dan sekolah.
2. Kasus Prostitusi Anak Serupa di Surabaya
- Di Surabaya, pada Mei 2024, Polrestabes mengungkap jaringan prostitusi anak dari Sumatera Selatan, di mana korban diangkut ke Surabaya untuk menjalankan praktik prostitusi online.
- Terdapat empat anak di bawah umur yang melayani antara 10–20 klien per hari.
- Dari laporan, korban dijanjikan bayaran, tetapi tidak pernah menerima uang, karena pendapatan dikuasai mucikari dengan alasan “utang biaya akomodasi”.
- Pelaku: seorang perempuan mucikari (YY) bersama enam joki, kini disangkakan Pasal TPPO dan UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hingga 15 tahun penjara.
3. Tentang Modus “Kirim Korban untuk Tutupi Jejak”
- Modus ini aktif terjadi di Surabaya: pelaku mengangkut korban dari luar wilayah asal (Sumsel) ke Surabaya agar lebih sulit dilacak oleh aparat setempat maupun keluarga di kampung halaman.
- Namun sejauh ini belum ada laporan konkret bahwa jaringan yang sama beroperasi dari Lombok atau NTB, atau melibatkan korban dari Lombok yang dikirim ke Surabaya.
4. Analisis & Catatan
- Kasus di Lombok, khususnya Lombok Utara, memang menunjukkan adanya prostitusi anak, tetapi belum ada bukti penyebaran korban ke luar daerah seperti Surabaya.
- Sementara modus pengangkutan dan penutupan jejak dengan mengirim korban ke kota berbeda telah terbukti terjadi, namun tidak berasal dari Lombok, melainkan Sumatera Selatan.