Warga Kota Lombok, bersiaplah! Untuk anda yang memiliki kesibukan padat dan sulit meluangkan waktu ke Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) induk, layanan SIM Keliling Kota Lombok hadir kembali untuk memudahkan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) anda. Khusus hari Rabu, 17 Desember 2025, layanan jemput bola ini siap melayani anda di lokasi strategis. Kami menyajikan informasi ini agar anda tidak lagi menunda kewajiban perpanjangan SIM.
📍 Lokasi Strategis dan Jam Pelayanan SIM Keliling
Berdasarkan informasi valid yang dihimpun tim berita Lombok terpercaya kami langsung dari sumber kepolisian terkait, inilah rincian jadwal pelayanan SIM Keliling yang bisa anda manfaatkan secara optimal pada tanggal 17 Desember 2025 :
| Hari/Tanggal | Lokasi Pelayanan | Jam Pelayanan | Jenis SIM Dilayani |
| Rabu, 17 Desember 2025 | Area Parkir Mall A (Pusat Kota) | 08.00 – 12.00 WITA | SIM A dan SIM C |
| Rabu, 17 Desember 2025 | Depan Pasar B (Lombok Timur) | 13.00 – 15.00 WITA | SIM A dan SIM C |
Catatan Penting : Jadwal dan lokasi SIM Keliling Kota Lombok ini bersifat tentatif dan dapat berubah sewaktu-waktu tergantung kebijakan operasional kepolisian setempat. Selalu pantau informasi terkini melalui kanal resmi.
📝 Syarat Wajib Perpanjangan SIM: Jangan Sampai Ada yang Kurang!
Agar proses perpanjangan SIM anda berjalan smooth tanpa hambatan, pastikan semua persyaratan administrasinya telah lengkap. Layanan SIM Keliling Kota Lombok hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya tidak lebih dari 1 hari setelah tanggal kedaluwarsa. Jika SIM anda sudah mati lebih dari 1 hari, anda wajib mengurus penerbitan SIM baru di Satpas induk.
Berikut adalah dokumen-dokumen sakral yang wajib anda bawa :
- SIM Lama : SIM asli yang hendak diperpanjang.
- e-KTP : Kartu Tanda Penduduk elektronik asli dan fotokopi.
- Surat Keterangan Sehat Jasmani : Dapat diperoleh di lokasi pelayanan atau klinik terdekat yang telah bekerja sama.
- Surat Keterangan Lulus Tes Psikologi : Sama seperti surat sehat, tes ini wajib dan dapat diurus di lokasi SIM Keliling Kota Lombok (jika tersedia) atau layanan psikologi resmi.
- Uang Tunai : Siapkan biaya administrasi resmi perpanjangan SIM (PNBP) dan biaya tambahan untuk tes kesehatan serta psikologi.
💡 Tips Cerdas : Usahakan datang lebih awal dari jadwal yang tertera. Antusiasme masyarakat Lombok terhadap layanan SIM Keliling Kota Lombok ini sangat tinggi, dan kuota pelayanan harian biasanya terbatas.
🔄 Prosedur Cepat Perpanjangan di SIM Keliling Kota Lombok
Proses perpanjangan SIM melalui armada SIM Keliling Kota Lombok dirancang seefisien mungkin. Setelah anda melengkapi semua dokumen, ikuti alur berikut :
- Registrasi dan Verifikasi Dokumen : Serahkan semua berkas yang telah disiapkan kepada petugas SIM Keliling Kota Lombok.
- Uji Kesehatan dan Psikologi : Jika belum memiliki, anda akan diarahkan untuk melakukan tes kesehatan jasmani dan rohani di tempat yang sudah disediakan.
- Pengambilan Foto dan Sidik Jari : Setelah semua berkas dinyatakan lengkap dan lolos uji, anda akan masuk ke tahap vital, yakni pengambilan foto, sidik jari, dan tanda tangan digital.
- Penerbitan SIM Baru : Tunggu sebentar! Petugas akan memproses dan mencetak SIM baru anda. SIM yang sudah diperpanjang akan diserahkan langsung kepada anda.
Kami sebagai berita Lombok terpercaya kembali mengingatkan, jangan sampai kelalaian kecil membuat SIM anda hangus. Jadikan momen SIM Keliling Kota Lombok ini sebagai prioritas.
💰 Biaya Resmi Perpanjangan SIM
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) SIM Keliling Kota Lombok memberlakukan tarif resmi yang sama dengan Satpas induk :
- Perpanjangan SIM A : Rp80.000,-
- Perpanjangan SIM C : Rp75.000,-
Biaya di atas belum termasuk biaya tes kesehatan, tes psikologi, dan asuransi. Pastikan anda membawa uang tunai yang cukup untuk menghindari kerepotan saat bertransaksi.
🚀 Mengapa Layanan SIM Keliling Kota Lombok Begitu Vital?
Layanan SIM Keliling Kota Lombok bukan sekadar program rutin; ini adalah wujud nyata kepolisian dalam mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Dengan lokasinya SIM Keliling Kota Lombok yang berpindah-pindah, baik di pusat keramaian, dekat kantor, atau di area pasar, diharapkan tidak ada lagi alasan bagi warga untuk melanggar hukum berkendara karena SIM kedaluwarsa.
Ini juga merupakan upaya untuk mengurangi kepadatan antrean di Satpas utama. Informasi ini disampaikan oleh berita Lombok terpercaya untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses informasi yang akurat dan tepat waktu. Jadwal SIM Keliling Kota Lombok pada 17 Desember 2025 ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya.
