Halo Warga Kota Lombok! Apakah Surat Izin Mengemudi (SIM) anda sudah mendekati masa kedaluwarsa? Jangan sampai terlewat! Untuk memudahkan masyarakat yang memiliki rutinitas padat, Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas SIM) Polresta Mataram kembali mengoperasikan layanan SIM keliling kota Lombok pada hari Selasa, 18 November 2025.
Layanan istimewa ini dirancang khusus agar anda dapat memperpanjang SIM C dan SIM A tanpa harus berlama-lama mengantri di kantor Satpas utama. Ini adalah solusi cerdas bagi para pekerja, pedagang, maupun mahasiswa untuk tetap tertib berlalu lintas. Layanan ini menjadi salah satu berita Lombok terkini yang paling dinantikan karena efisiensi dan kemudahannya.
🎯 Mengapa Memilih Layanan SIM Keliling?
Layanan SIM keliling kota Lombok bukan sekadar alternatif, melainkan sebuah inovasi pelayanan publik. Selain lokasinya yang strategis dan berpindah-pindah, proses perpanjangan di mobil layanan ini terkenal cepat, asalkan semua persyaratan telah dipersiapkan dengan baik. Mengetahui detail lokasi terbaru adalah kunci untuk menghindari kekecewaan dan penundaan.
Perlu diingat, layanan SIM keliling digunakan hanya untuk melayani perpanjangan untuk SIM A dan SIM C yang masa berlakunya tidak lebih dari tiga bulan setelah kedaluwarsa. Jika SIM anda sudah melewati batas waktu tersebut, anda harus mengurusnya kembali melalui mekanisme penerbitan SIM baru di Satpas Induk. Hal ini penting untuk dicatat dalam agenda harian anda seputar informasi publik Lombok.
📍 Rincian Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Lombok 18 November 2025
Berdasarkan koordinasi dan informasi terkini dari pihak kepolisian, pada tanggal 18 November 2025, layanan SIM keliling kota Lombok akan nongkrong di salah satu titik keramaian yang mudah dijangkau oleh mayoritas warga.
Berikut adalah tabel informatif yang merangkum lokasi, jam operasional, dan jenis layanan yang tersedia :
| Hari/Tanggal | Lokasi Pelayanan | Jam Pelayanan | Jenis SIM | Keterangan |
| Selasa, 18 November 2025 | Area Depan Lombok Epicentrum Mall (LEM) | 08.00 – 12.00 WITA | SIM A & SIM C | Perpanjangan Saja |
| Selasa, 18 November 2025 | Taman Sangkareang (Sore) | 16.00 – 19.00 WITA | SIM A & SIM C | Perpanjangan Saja |
Catatan Penting : Jadwal SIM keliling kota Lombok ini bersifat fleksibel dan dapat berubah sewaktu-waktu tergantung pada kondisi lapangan dan cuaca ekstrem. Selalu pantau akun resmi media sosial Polresta Mataram atau liputan berita Lombok terkini untuk konfirmasi terakhir sebelum anda berangkat.
📋 Persyaratan Wajib yang Harus Dibawa
Agar proses perpanjangan SIM keliling kota Lombok berjalan mulus dan cepat, pastikan anda membawa serta dokumen-dokumen yang wajib dan valid. Kelengkapan dokumen adalah faktor penentu utama kecepatan pelayanan.
- E-KTP Asli dan Fotokopi (Wajib).
- SIM Lama Asli (SIM A atau SIM C) yang akan diperpanjang.
- Surat Keterangan Sehat dari dokter. Biasanya, layanan tes kesehatan juga disediakan di lokasi SIM keliling kota Lombok dengan biaya tambahan yang terjangkau.
- Surat Keterangan Lulus Tes Psikologi. Tes ini sekarang menjadi persyaratan standar dan seringkali dapat dilakukan di tempat pelayanan atau di lokasi terdekat sebelum anda datang.
- Uang tunai untuk biaya perpanjangan SIM dan biaya administrasi lainnya.
Tips Cepat : Lakukan tes kesehatan dan psikologi di tempat yang direkomendasikan dan sediakan fotokopi dokumen secukupnya sebelum tiba di lokasi layanan SIM keliling kota Lombok untuk menghemat waktu.
💡 Biaya Perpanjangan SIM (PP Nomor 60 Tahun 2016)
Meskipun SIM keliling kota Lombok menawarkan kemudahan lokasi, biaya yang dikenakan tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) yang berlaku.
| Jenis SIM | Biaya PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) |
| Perpanjangan SIM A | Rp80.000,- |
| Perpanjangan SIM C | Rp75.000,- |
Biaya di atas belum termasuk biaya tes kesehatan, tes psikologi, dan asuransi yang mungkin bersifat opsional atau wajib, tergantung kebijakan terbaru. Jangan lupa update informasi ini sebagai bagian dari info pelayanan publik Lombok.
📢 Penutup : Jaga Kedisiplinan Demi Keselamatan
Kehadiran layanan SIM keliling kota Lombok adalah manifestasi komitmen kepolisian dalam melayani masyarakat. Dengan adanya fasilitas ini, tidak ada lagi alasan untuk mengemudi dengan SIM yang telah kedaluwarsa. Ini merupakan langkah preventif yang esensial dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan menegakkan kedisiplinan di jalanan, sebuah harapan yang digaungkan dalam setiap berita Lombok terkini. Segera manfaatkan momen ini di tanggal 18 November 2025! Jangan tunda lagi, karena masa berlaku SIM anda adalah tanggung jawab anda.
